 |
 |
| Opini Centil |
| Isu reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II terus saja didengungkan seiring dengan perkembangan penyelidikan Pansus Bank Century DPR RI terkait keberadaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab soal dana talangan tersebut. Kalau ditelaah lebih lanjut, sebenarnya reshuffle atau penggantian menteri adalah kewenangan Presiden selaku pemegang hak prerogatif. Presidenlah yang bisa menilai sekaligus mengevaluasi kinerja para menterinya. Jadi, isu reshuffle bukanlah hal yang mutlak untuk dipublikasikan ke publik. |
| Redaksi |
| Untuk meningkatkan mutu berita opini di situs ini, redaksi menerima kritik dan saran yang membangun, kirim ke email : redaksi@mimbar-opini.com |
| Counter Pengunjung |
| Anda pengunjung ke-64286 |
|
|
 |
 |
|
 |
 |
| Mimbar Sahabat |
| Kenalan yuk, namaku Betty Retno Triyuani. Aku tinggal di Ponorogo, Jawa Timur. Hoby koresponden, baca dan menulis. Aku suka mengkritik apa saja yang tidak sesuai nuraniku dan kebenaran. Layangkan suratmu ke Emailku :brtriyuani@plasa.com. Aku tunggu sapamu, ok. |
|
 |
|
 |
 |